GELORA.ME - Rumah ibadah di seluruh Indonesia bakal dikontrol dan diawasi secara ketat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran dinilai menjadi tempat lahirnya kelompok radikal.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menuturkan usulan BNPT yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI itu dianggap telah melanggar HAM.
"Usulan untuk mengawasi dan mengontrol tempat ibadah seluruh Indonesia juga rentan melanggar HAM. usulan ini akan rentan melanggar HAM karena negara akan cenderung ikut campur kebebasan individu untuk menjalankan ibadah," tegas Achmad Baidowi kepada wartawan, Selasa (5/9).
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat akan menolak keras usulan tersebut. Sebab dinilai seolah membatasi masyarakat beribadah.
"Agama apapun saya yakin akan menolak usulan ini. Tidak hanya agama Islam, tapi juga Katolik, Protestan, Hindu, Budha ataupun Konghucu yang akan merasa terkekang dengan usulan ini," katanya.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi