GELORA.ME - Rumah ibadah di seluruh Indonesia bakal dikontrol dan diawasi secara ketat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran dinilai menjadi tempat lahirnya kelompok radikal.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menuturkan usulan BNPT yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI itu dianggap telah melanggar HAM.
"Usulan untuk mengawasi dan mengontrol tempat ibadah seluruh Indonesia juga rentan melanggar HAM. usulan ini akan rentan melanggar HAM karena negara akan cenderung ikut campur kebebasan individu untuk menjalankan ibadah," tegas Achmad Baidowi kepada wartawan, Selasa (5/9).
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat akan menolak keras usulan tersebut. Sebab dinilai seolah membatasi masyarakat beribadah.
"Agama apapun saya yakin akan menolak usulan ini. Tidak hanya agama Islam, tapi juga Katolik, Protestan, Hindu, Budha ataupun Konghucu yang akan merasa terkekang dengan usulan ini," katanya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya