Lebih jauh menurut Ace, usulan itu juga telah menyalahi prinsip kebebasan beragama.
"Kalau rumah ibadah dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah atau negara, justru menyalahi semangat kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Selain itu, kontrol yang terlalu kuat negara atas kehidupan beragama, berpotensi negara terlalu memaksakan dan intervensi terhadap ranah pribadi dalam beragama," kata Ace.
Untuk diketahui, BNPT mengusulkan supaya pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Ini dilakukan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar.
"Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.
Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Subsidi Transportasi Umum DKI Hanya untuk Warga Jakarta, Ini 15 Golongan yang Berhak!
BGN Buka Suara Soal Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG Viral: Cuma Bercanda!
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp53 Juta, Ini Rincian dan Alasan Penurunannya
10 Terdakwa Hadapi Pengadilan Prancis Atas Tudingan Brigitte Macron Adalah Laki-laki