GELORA.ME - Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah dapat mengontrol semua tempat ibadah dinilai seperti era kolonial ketika masih menjajah Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
"Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah," ujar Ace.
Menurut Ace, pemerintah tidak bisa menjadikan patokan satu atau dua tempat ibadah yang diduga menyebarkan faham radikalisme, menjadi landasan membuat aturan.
"Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme," kata Ace.
Artikel Terkait
Subsidi Transportasi Umum DKI Hanya untuk Warga Jakarta, Ini 15 Golongan yang Berhak!
BGN Buka Suara Soal Insentif Rp 5 Juta untuk Konten MBG Viral: Cuma Bercanda!
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp53 Juta, Ini Rincian dan Alasan Penurunannya
10 Terdakwa Hadapi Pengadilan Prancis Atas Tudingan Brigitte Macron Adalah Laki-laki