GELORA.ME - Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah dapat mengontrol semua tempat ibadah dinilai seperti era kolonial ketika masih menjajah Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
"Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah," ujar Ace.
Menurut Ace, pemerintah tidak bisa menjadikan patokan satu atau dua tempat ibadah yang diduga menyebarkan faham radikalisme, menjadi landasan membuat aturan.
"Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme," kata Ace.
Artikel Terkait
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Fakta Terbaru & Kronologi Kasus
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing