"Tidak ada anggarannya, eselon IV tidak ada penganggaran kendaraan transportasi itu," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong agar ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beralih menggunakan kendaraan listrik.
Pasalnya, hal tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk penanganan polusi udara yang kian memburuk di Jakarta.
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru Budi, Jumat (18/8/2023).
Heru juga menyebutkan usulan itu tengah dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, ASN DKI Jakarta memiliki tunjangan transportasi yang memungkinkan dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ujar Heru.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Dapat Hak, Jadwal & Pihak Hadir
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Bertentangan dengan Putusan MK, Ini Dampaknya
Bahlil Minta Maaf, Klaim Listrik Aceh Pulih 97% Dikoreksi: Fakta Lapangan Hanya 60-65%