GELORA.ME - Penegak hukum yang tegas menjaga dan menghadirkan situasi sosial yang tertib, tidak menyalahgunakan kewenangan, fokus mengayomi masyarakat ternyata tak sesuai harapan. Dalam sejumlah kasus, ada oknum Polisi Republik Indonesia (Polri) yang memegang jabatan tertentu, tapi cenderung tidak amanah menjalankan kewenangan yang diberikan. Malah sebagian ikut terlibat urusan bisnis, karena berfikir memiliki kapasitas jabatan.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut), angkat bicara. Sabtu, 19 Agustus 2023, Hidayat Muhammad membeberkan bahwa diduga kuat Kapolres dan Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara diduga terlibat bisnis solar industri di Kecamatan Ratatotok.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Utara, dan Kapolri mengurusi informasi yang berkembang dimana Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP. Eko Sisbiantoro dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, Kiefer Malonda diduga melakukan monopoli kebutuhan solar industri di Kecamatan Ratatotok. Informasi ini kami terima dari masyarakat. Padahal, sebagai pengayom publik hal seperti ini tidak boleh dilakukan,” ujar Hidayat, Sabtu, (19/8/2023).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang