Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini meminta agar sistem pemilu yang saat ini berlaku diperbaiki bila ada kekurangan, bukan mengubah.
“Jadi bukan mengubah sistemnya, tapi adalah memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ucap Awiek.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 2023 menyatakan, idealnya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi