Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini meminta agar sistem pemilu yang saat ini berlaku diperbaiki bila ada kekurangan, bukan mengubah.
“Jadi bukan mengubah sistemnya, tapi adalah memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ucap Awiek.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 2023 menyatakan, idealnya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang sudah dilakukan sebanyak empat kali.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Tuduhan Ijazah Jokowi Tidak Jelas
Budi Arie Setiadi Ditolak Masuk Gerindra: Penyebab dan Analisis Penolakan Internal
Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, 13 November 2025
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang: Ancaman Hukuman 12 Tahun