GELORA.ME -Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menolak wacana amandemen UUD 1945 agar MPR RI dapat kembali memilih dan melantik presiden.
“PPP tidak setuju yah, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Itu kan membuat kita kembali lagi ke zaman dahulu gitu,” kata Awiek, sapaan akrab Baidowi, seperti dikutip, Jumat (18/8/2023).
Awiek menjelaskan PPP tetap mendorong agar sistem pemilihan umum (pemilu) yang dipakai saat ini tetap berlaku.
“Jadi sebaiknya pemilu tetap seperti yang ada hari ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Tuduhan Ijazah Jokowi Tidak Jelas
Budi Arie Setiadi Ditolak Masuk Gerindra: Penyebab dan Analisis Penolakan Internal
Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, 13 November 2025
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang: Ancaman Hukuman 12 Tahun