Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:31 WIB
Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk



MA sebelumnya telah mengeluarkan keputusan terkait PK dari kubu Moeldoko atas kepengurusan DPP Partai Demokrat. Hasilnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari mantan Panglima TNI itu.


Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).


"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Suharto.


Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.


Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar