GELORA.ME - Tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.
Mereka adalah MW legislator Partai Golkar dan KR legislator PAN Kabupaten Sinjai. Peristiwa terjadi pada Selasa (01/08/2023). Wakil rakyat ini ditangkap di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
Kasus terungkap saat seorang pengedar berinisial A ditangkap petugas terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni KR.
Polisi lalu bergerak dan menangkap KR. Saat diperiksa, KR mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni MW.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut