Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan soal penangkapan tersebut. Ia mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.
"Iya, betul. Sementara diperiksa," kata Dermawan, disadur dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Rabu (02/08/2023).
Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah ditelusuri, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri.
"Kemudian keterangan A dikembangkan dan ternyata KR ini sudah janjian dengan MW untuk mengonsumsi sabu. Kita amankan di depan hotel Maleo," jelasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut