OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI
PERTANYAAN yang menarik adalah apakah buruh senantiasa teraniaya, karena upahnya sangat rendah, sehingga buruh rajin melakukan demonstrasi?
Ternyata rata-rata upah/gaji bersih sebulan dari buruh/karyawan/pegawai di 17 sektor lapangan pekerjaan utama di Indonesia sebesar Rp2,94 juta per Februari 2023.
Upah/gaji bersih tersebut dihitung setelah dipotong pajak penghasilan, asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, dan potongan lainnya.
Dengan rata-rata pengeluaran per kapita (per orang) sebulan sebesar Rp1,39 juta di Indonesia per September 2022, maka rata-rata upah bersih tersebut tercapai surplus. Jadi, secara positivisme buruh tidak teraniaya.
Namun jika buruh telah berkeluarga dengan satu orang anak atau lebih, dan seorang istri mengasuh anak tanpa bekerja, maka rumah tangga buruh mengalami lebih besar pasak dibandingkan tiang. Bahkan apabila istri bekerja dengan upah yang sama, maka maka kondisi rumah tangga buruh secara matematika teknis terkesan akan senantiasa mengalami ketekoran.
Akan tetapi perekonomian rumah tangga buruh/karyawan/pegawai bukanlah senantiasa sebagai perhitungan matematis linier yang seperti itu.
Artikel Terkait
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka: Nama Elon Musk, Pangeran Andrew, hingga Sergey Brin Terungkap
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap