"Iya upaya hukum. Karena ini pertama merugikan martabat PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi," ungkapnya.
Meski demikian, Heri belum mau mengungkapkan kapan akan menempuh jalur hukum.
"Sedang kita kaji. Tunggu saja waktunya," pungkasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Hanya 29% Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran, Ini Hasil Survei Lengkapnya!
Rp 46,1 Miliar! Biaya Sewa Jet Pribadi Rombongan KPU yang Bikin Heboh
Polisi Vs Unud: Bedanya Versi CCTV Kematian Timothy, Apa Ada yang Dirahasiakan?
Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh