Hendra menjelaskan latar belakang Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, gubernur tidak menjalankan tugasnya dengan turun langsung ke tengah persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Terkait dengan gugatan kepada Pak Ridwan Kamil pun kita ada dasarnya, enggak mungkin kita tidak memiliki dasar," ujarnya.
"Dasarnya adalah persoalan yang seharusnya diselesaikan di tahap pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini penanggung jawabnya Pak Ridwan Kamil harusnya turun ke objek, ke lokasi bagaimana dia melihat segala sesuatu persoalan itu," sambung Hendra.
Ia menilai, kliennya, Panji Gumilang, justru ingin pemangku kepentingan seperti Ridwan Kamil mewakili rakyat Indramayu bukan sebaliknya.
"Dia mewakili rakyat. Rakyat yang mana? Di sini ada 10.000 rakyat Al Zaytun," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kolaborasi Pramono Anung & BI Dongkrak Ekonomi Jakarta: Tumbuh 5,18% Lewat Digitalisasi Pasar
Kadin Dukung Waste to Energy: Solusi Atasi Sampah & Raih Swasembada Energi
Zohran Mamdani Vs Tuduhan Rasial: Drama Pilkada New York & Polling Terbaru 2025
ARH Bunuh Kakak Ipar Pakai Palu Gada di Pasar Minggu, Motifnya Bikin Merinding!