Hendra menjelaskan latar belakang Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, gubernur tidak menjalankan tugasnya dengan turun langsung ke tengah persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Terkait dengan gugatan kepada Pak Ridwan Kamil pun kita ada dasarnya, enggak mungkin kita tidak memiliki dasar," ujarnya.
"Dasarnya adalah persoalan yang seharusnya diselesaikan di tahap pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini penanggung jawabnya Pak Ridwan Kamil harusnya turun ke objek, ke lokasi bagaimana dia melihat segala sesuatu persoalan itu," sambung Hendra.
Ia menilai, kliennya, Panji Gumilang, justru ingin pemangku kepentingan seperti Ridwan Kamil mewakili rakyat Indramayu bukan sebaliknya.
"Dia mewakili rakyat. Rakyat yang mana? Di sini ada 10.000 rakyat Al Zaytun," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut