Sementara itu Turki pada Senin mengatakan sangat mengutuk apa yang disebutnya sebagai serangan keji terhadap Al Quran dan meminta Denmark untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejahatan kebencian terhadap Islam.
Kementerian Luar Negeri Mesir pada Selasa telah memanggil kuasa usaha Swedia untuk mengutuk penodaan Al Quran.
Denmark mengutuk pembakaran itu sebagai tindakan provokatif dan memalukan, tetapi mengatakan tidak memiliki kekuatan untuk memblokir demonstran yang tidak melakukan kekerasan.
"Orang-orang mendapat manfaat dari kebebasan berbicara yang diperluas ketika mereka berdemonstrasi," kata Profesor hukum Universitas Kopenhagen Trine Baumbach kepada Reuters, menjelaskan hukum Denmark.
“Tidak hanya ekspresi verbal. Orang bisa mengekspresikan diri dengan berbagai cara, seperti melalui pembakaran barang-barang," katanya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hanya 0,5%! Cadangan Air Siap Pakai di IKN Minim, BRIN Pertanyakan Kesiapan Pindah Ibu Kota
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya Beredar, Jangan Asal Klik!
Listyo Sigit Naikkan Komjen Polri, Pengamat: Strategi Selamatkan Diri dan Keluarga Jokowi?
Kejaksaan Diduga Tak Serius Eksekusi Silvester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab Antara Institusi