Sementara itu Turki pada Senin mengatakan sangat mengutuk apa yang disebutnya sebagai serangan keji terhadap Al Quran dan meminta Denmark untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejahatan kebencian terhadap Islam.
Kementerian Luar Negeri Mesir pada Selasa telah memanggil kuasa usaha Swedia untuk mengutuk penodaan Al Quran.
Denmark mengutuk pembakaran itu sebagai tindakan provokatif dan memalukan, tetapi mengatakan tidak memiliki kekuatan untuk memblokir demonstran yang tidak melakukan kekerasan.
"Orang-orang mendapat manfaat dari kebebasan berbicara yang diperluas ketika mereka berdemonstrasi," kata Profesor hukum Universitas Kopenhagen Trine Baumbach kepada Reuters, menjelaskan hukum Denmark.
“Tidak hanya ekspresi verbal. Orang bisa mengekspresikan diri dengan berbagai cara, seperti melalui pembakaran barang-barang," katanya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan