GELORA.ME -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan tetap fokus pada kasus hukum Panji Gumilang sehingga tidak akan terkecoh gugatan yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun terhadap dirinya.
"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tidak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Sabtu (22/7/2023).
Mahfud menduga gugatan Panji Gumilang terhadapnya merupakan cara mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sedang berjalan.
"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujarnya.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!