GELORA.ME - Kontroversi muncul ketika Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyita tablet yang diduga digunakan oleh anggota DPRD DKI, Cinta Mega, saat bermain judi slot.
Gembong menjelaskan bahwa tablet tersebut merupakan aset milik DPRD DKI dan bukan kepunyaan pribadi anggota dewan.
"Itu (tablet Cinta Mega) aset DPRD kok DPD menyita ya nggak bisa," pungkas Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Kontroversi semakin memanas ketika Cinta Mega membantah tudingan bahwa ia bermain judi slot, melainkan hanya bermain puzzle online, Candy Crush.
Meskipun Cinta Mega telah membantah, namun munculnya video yang beredar menunjukkan politisi PDIP itu sebenarnya sedang memainkan permainan judi slot.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap