Selanjutnya, kejanggalan lain berupa jual beli kursi, pungli hingga titipan dari pihak tertentu dengan diimingi hadiah sejumlah uang.
“Dugaan jual beli kursi, pungli dan titipan oleh pejabat atau tokoh di wilayah setempat, dgn dipatok harga puluhan juta hingga ratusan juta. Contoh kasus pungli sprt di Karawang, Tangsel, Tangerang dan Sukabumi.,” lanjutnya.
Bahkan, ada video viral menunjukkan orang tua siswa ditolak sekolah sampai mengukur jarak antara rumahnya dengan sekolah tersebut.
“Hal yg lbh miris lagi ada video orang tua yg ngukur jarak tempuh rumahnya ke sekolah di Kota Tangerang. Karena anaknya tdk masuk kedalam kategori jalur zonasi padahal jarak tempuh rumahnya ke sekolahnya sangatlah dekat,” sambungnya.
Satu-satunya hal yang menjadi akar masalah dari sistem PPDB ini yaitu Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan No 1 Tahun 2021.
“Regulasi ini diterapkan di seluruh daerah, yg di tafsirkan dgn beragam oleh Pemda. Dampaknya PPDB ini menuai protes dr kasus zonasi dan prestasi.,” tandasnya.
Lebih lanjut sosok ini menyinggung Nadiem Makarim yang terlalu sibuk mengurus bisnis ketimbang persoalan pendidikan di Indonesia ini. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!