Selanjutnya, kejanggalan lain berupa jual beli kursi, pungli hingga titipan dari pihak tertentu dengan diimingi hadiah sejumlah uang.
“Dugaan jual beli kursi, pungli dan titipan oleh pejabat atau tokoh di wilayah setempat, dgn dipatok harga puluhan juta hingga ratusan juta. Contoh kasus pungli sprt di Karawang, Tangsel, Tangerang dan Sukabumi.,” lanjutnya.
Bahkan, ada video viral menunjukkan orang tua siswa ditolak sekolah sampai mengukur jarak antara rumahnya dengan sekolah tersebut.
“Hal yg lbh miris lagi ada video orang tua yg ngukur jarak tempuh rumahnya ke sekolah di Kota Tangerang. Karena anaknya tdk masuk kedalam kategori jalur zonasi padahal jarak tempuh rumahnya ke sekolahnya sangatlah dekat,” sambungnya.
Satu-satunya hal yang menjadi akar masalah dari sistem PPDB ini yaitu Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan No 1 Tahun 2021.
“Regulasi ini diterapkan di seluruh daerah, yg di tafsirkan dgn beragam oleh Pemda. Dampaknya PPDB ini menuai protes dr kasus zonasi dan prestasi.,” tandasnya.
Lebih lanjut sosok ini menyinggung Nadiem Makarim yang terlalu sibuk mengurus bisnis ketimbang persoalan pendidikan di Indonesia ini. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet