Jika RUU Kesehatan Disahkan DPR, Nakes Ancam Mogok Kerja

- Selasa, 11 Juli 2023 | 15:00 WIB
Jika RUU Kesehatan Disahkan DPR, Nakes Ancam Mogok Kerja

Meski begitu, Harif menegaskan bahwa mogok kerja para Nakes akan dilakukan secara cermat dan tepat. Serta tidak mengabaikan pelayanan publik yang bersifat emergency. Seperti pelayanan ICU, gawat darurat, dan kamar bedah.


“Tetapi pelayanan-pelayanan yang sifatnya pilihan atau elektif itu bisa kita lakukan,” pungkasnya.


DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-29 pada masa sidang V tahun sidang 2022-2023 pada pukul 12.30 WIB, Selasa (11/7).


Adapun, salah satu agenda rapat paripurna kali yaitu pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesehatan. 


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar