GELORA.ME -Lima organisasi profesi kesehatan yaitu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengancam mogok kerja. Ancaman ini akan dilakukan apabila RUU Kesehatan tetap disahkan oleh DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah, saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (11/7).
“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan, kita lakukan secara kolektif. Organisasi profesi itu dokter, perawat, bidan, apoteker, dan dokter gigi,” tegas Harif.
Artikel Terkait
Bahaya Pohon Tumbang di Jakarta: Tips & Imbauan Distamhut Saat Hujan
Utang Era Jokowi Tembus Rp 9.138 Triliun, Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi
Megawati Tegaskan Dukungan: Palestina Harus Merdeka Penuh dan Berdaulat
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pemasok Narkoba dan Barang Bukti yang Disita