GELORA.ME -Lima organisasi profesi kesehatan yaitu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengancam mogok kerja. Ancaman ini akan dilakukan apabila RUU Kesehatan tetap disahkan oleh DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah, saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (11/7).
“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan, kita lakukan secara kolektif. Organisasi profesi itu dokter, perawat, bidan, apoteker, dan dokter gigi,” tegas Harif.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi