"Apa perintah pak presiden? 'Mas Bahlil lawan dan kedaulatan negara kita tidak boleh diganggu oleh siapa pun, termasuk oleh IMF,'" lanjutnya.
Tak hanya dari IMF, desakan juga datang dari Uni Eropa yang menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Uni Eropa memprotes kebijakan Jokowi menyetop ekspor bijih nikel.
WTO kemudian memutuskan Indonesia kalah dalam gugatan itu. Namun, Bahlil mengatakan bahwa Jokowi tidak tinggal diam dan melakukan banding atas putusan tersebut.
"Saya tanya bapak presiden. Kata bapak presiden negara ini sudah berdaulat, maju terus dan lawan. (Akhirnya) kita hadapi di WTO, sekarang kita banding," kata Bahlil.
Bahlil juga menceritakan masa awal kebijakan larangan ekspor bijih nikel diterapkan. Kebijakan itu dikeluarkan tidak lama setelah Bahlil menjabat menteri. Saat itu, ia juga masih menjadi pengusaha tambang sehingga kebijakan tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap bisnisnya.
"Waktu itu saya baru menjabat empat hari. Saya waktu itu jadi pengusaha juga, pengusaha tambang," ujar Bahlil.
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17: Peluang Lolos Fase Gugur Piala Dunia 2025 & Analisis Grup
Prabowo Serukan Kerja Sama Global di KTT APEC 2025: Bangkit dari Ketakutan dan Perkuat Kolaborasi
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa KPK, Kasus Korupsi 2025 Naik ke Tahap Penyidikan
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi dan Barang Bukti