"Apa perintah pak presiden? 'Mas Bahlil lawan dan kedaulatan negara kita tidak boleh diganggu oleh siapa pun, termasuk oleh IMF,'" lanjutnya.
Tak hanya dari IMF, desakan juga datang dari Uni Eropa yang menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Uni Eropa memprotes kebijakan Jokowi menyetop ekspor bijih nikel.
WTO kemudian memutuskan Indonesia kalah dalam gugatan itu. Namun, Bahlil mengatakan bahwa Jokowi tidak tinggal diam dan melakukan banding atas putusan tersebut.
"Saya tanya bapak presiden. Kata bapak presiden negara ini sudah berdaulat, maju terus dan lawan. (Akhirnya) kita hadapi di WTO, sekarang kita banding," kata Bahlil.
Bahlil juga menceritakan masa awal kebijakan larangan ekspor bijih nikel diterapkan. Kebijakan itu dikeluarkan tidak lama setelah Bahlil menjabat menteri. Saat itu, ia juga masih menjadi pengusaha tambang sehingga kebijakan tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap bisnisnya.
"Waktu itu saya baru menjabat empat hari. Saya waktu itu jadi pengusaha juga, pengusaha tambang," ujar Bahlil.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024