"Saya kira Al-Zaytun perlu disikapi secara lugas, karena informasi yang beredar bahwa Panji Gumilang itu seenaknya untuk memberi tafsir tentang Al Quran. Padahal seseorang tidak boleh seenaknya untuk memberikan tafsiran, itu kan sanksinya sangat berat, ganjarannya neraka," kata Ishaq.
"Yang kedua, konon kabarnya kalau di video itu, salatnya agak renggang, padahal kan harusnya dirapatkan, terus yang ketiga ada istilah tebus dosa, ini apa?. Katanya kalau mereka yang melanggar itu harus bisa membayar dengan ketentuan sekian gitu, di Islam tidak kenal itu," sambungnya.
Lantas pihaknya pun mendorong pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam polemik pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pasalnya, ia turut menilai ajaran sesat yang disampaikan Panji Gumilang dapat mengancam keutuhan NKRI.
"Yang terakhir bahwa Al-Zaytun ini kan merusak keutuhan NKRI, sangat mengancam keutuhan NKRI, sebagai masyarakat dan pengurus NU saya sangat berharap diambil tindakan tegas untuk segera dibubarkan, dan kalau memang ternyata ada indikasi pidana ya harus dilakukan penahanan, dan terus dilakukan proses hukum yang transparan," pungkasnya.
Sumber: tvone.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²