Karena kontroversi yang baru – baru ini dia lakukan sudah sangat keterlaluan dan terkena pasal pornografi dengan rentang waktu hukuman di penjara selama 6 bulan hingga 12 tahun.
Semenjak viralnya video tersebut, Popo mengaku menyesal dan bertujuan video itu sebagai konsumsi pribadi dan disebarkan oleh orang lain. Berbeda terbalik dengan keterangan polisi bahwa itu adalah tindakan Popo sendiri yang menyebarkan dengan dalih ekonomi dan banyak cicilan yang harus dibayarkan.
Dibalik tagar Popo trending ada sebuah video yang ditweet oleh akun @sosmedkeras menunjukkan betapa antusiasnya tahanan lain menyambut Popo.
Tetapi, Popo masih malu – malu sembari merespon godaan dari tahanan lain. Netizen pun menyimpulkan Popo gaakan kerasan tinggal di penjara jika mendapat sambutan hangat seperti ini.
“Popo dipenjara aja masih ada kontennya” Ujar tweet akun @e*ega***
“Ini mah bakal betah di penjara si popo digodain sana sini wkwkwk” Tulis tweet @gxli***
“aku bingung harus ikut senang atau prihatin” Tulis tweet akun @estehje*****
Sumber: suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Bengkulu ke Padang 2024: Rute Tercepat & Paling Aman
KPK Percepat Penyelidikan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Imbau Pihak Terkait Kooperatif
Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Tangsel, 180 KK Terdampak Banjir
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!