Sekalipun mendukung SIM seumur hidup, Benny meminta polisi juga konsisten menerapkan aturan ujian SIM. Kalau pengemudi motor ingin memiliki SIM A maka harus ada ujian yang diawasi secara ketat.
"Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tuturnya.
Benny juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memiliki data yang riil terkait jumlah SIM. Data ini harus akurat dengan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
Dia mengaku khawatir, selama ini, Korlantas tidak memiliki data tersebut. “Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat," tuturnya.
Sumber: akurat
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Prospek APEC 2025: Ekonomi Tumbuh 3,1%, Diikuti Ancaman Utang & Perlambatan
Laba BYD Anjlok 33% di Kuartal III 2025, Ini Penyebab dan Dampaknya
Kapolri Gandeng Driver Ojol Jaga Kamtibmas & Ekonomi Jatim, Begini Strateginya
Bakso Tegal di Korea: Pengusaha PMI Sambut Prabowo dengan Bangga