Sekalipun mendukung SIM seumur hidup, Benny meminta polisi juga konsisten menerapkan aturan ujian SIM. Kalau pengemudi motor ingin memiliki SIM A maka harus ada ujian yang diawasi secara ketat.
"Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tuturnya.
Benny juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memiliki data yang riil terkait jumlah SIM. Data ini harus akurat dengan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
Dia mengaku khawatir, selama ini, Korlantas tidak memiliki data tersebut. “Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat," tuturnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi