Wapres mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Brigadir HA Ditempatkan di Patsus Usai Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Vila Anyer
Nvidia Borong Saham Nokia Rp16,5 Triliun: Kiamat AI & 6G Makin Nyata!
Pemuda di Mamuju Tikam Ibu Kandung Gara-gara Minyak Rambut Hilang, Kronologi & Motifnya Bikin Geram
Pengeroyokan & Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Pelaku Sudah Ditangkap!