GELORA.ME -Polda Metro Jaya telah menangkap si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan modus iPhone murah. Mereka ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).
Sebelum ditangkap, beredar informasi bahwa si kembar Rihana Rihani berada di Bali usai masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar, penyidik memberikan sejumlah pertanyaan. Rihana dan Rihani justru tertawa saat mendengar informasi yang menyebutkan mereka berada di Bali. Mereka mengaku tidak pernah ke Bali selama menjadi buronan polisi.
"Siapa yang bilang saya di Bali," ujar Rihani sambil tertawa di hadapan penyidik.
Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
Sebelumnya, saudara kembar tersangka penipuan iPhone murah ini sangat licin karena keberadaannya yang tidak diketahui hingga menjadi buronan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!