GELORA.ME - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT RMKN milik Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G. Don Adam terseret, karena berfoto dengan tumpukan uang viral di media sosial dan dinarasikan terkait korupsi BTS 4G.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut, kantor yang digeledah berada di Jalan Praja Dalam D, Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Rumah yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan (Don Adam) ya," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Selain kantor Don Adam, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut ada sejumlah tempat lainnya yang digeledah, yaitu PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper, Tenggarang Banten.
Kemudian PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada No. 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.
"Ini sudah kami lakukan penggeledahan di beberapa hari yang lalu," kata Ketut.
Sementara pada Kamis (13/7), Kejagung menggeledah kantor Maqdir Ismail, kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen