GELORA.ME -Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah mengakui pernyataan dalam beberapa video yang beredar di media sosial yang diduga sebagai penistaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa Panji dalam rangka penyelidikan dugaan penistaan agama.
Panji kata Djuhandani, telah diperiksa sejak pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tadi kata Djuhandani, pihaknya bertindak profesional, yakni tetap memberikan kesempatan Panji untuk ibadah, istirahat, dan makan.
"Dan yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," ujar Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa dinihari (4/7).
Adapun materi pertanyaannya kata Djuhandani, yakni terkait sejarah Ponpes Al Zaytun, struktur organisasi, dan beberapa video yang diunggah di media sosial.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Disambut Meriah Diaspora Indonesia di KTT APEC 2025 Korea Selatan
Kakbah Terbakar 683 M: Sejarah, Kronologi, dan 5 Renovasi Besar Pasca Kerusakan
Koperasi Merah Putih Diperkuat untuk Dongkrak Ekonomi Pesisir dan Pariwisata 8%
CIMB Niaga Syariah Catat Pembiayaan Rp58,2 Triliun hingga September 2025