Jumhur lantas mengungkit kembali pernyataan-pernyataan Luhut yang seolah membela tenaga kerja asing (TKA) China. Salah satunya ketika pertama kali TKA China dimudahkan datang ke Indonesia, Luhut mengatakan bahwa mereka pekerja terampil.
Sementara itu, dengan berlindung di balik proyek strategis nasional, seolah perusahaan-perusahaan dari RRC menjadi kebal hukum.
"Jujur sajalah, ada apa sebenarnya kalian rezim ini kok begitu tunduk pada RRC? Kualitas TKA-nya seperti itu kalian bilang terampil dan tak tergantikan,” kesalnya lagi.
“Itu juga melanggar UUD 1945, karena pekerjaan dan penghidupan yang layak dimaksudkan untuk orang Indonesia, bukan untuk TKA China berkualitas rendah,” tutup Jumhur.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi