Itu sebabnya, Rano mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam membenahi internalnya dalam hal ini Korp Lalu Lintas (Korlantas).
"Untuk itu inisiatif Pak Kapolri untuk memperbaiki sistem yang selama ini diterapkan sangat patut diapresiasi dan wajib ditindaklanjuti oleh Satker Korlantas," katanya.
"Evaluasi ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan publik dan keselamatan jalan raya," tegas Rano.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan SIM. Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo, Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi