Sidang ulangnya, termasuk tuduhan dari korban kedua, dimulai bulan lalu. Provan, yang tinggal di dekat kota Newmarket di Suffolk, akan dijatuhi hukuman pada 21 Agustus.
Sersan detektif Victoria James mengatakan apa yang dilakukan Provan benar-benar pelanggaran yang mengerikan. Provan kata dia menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan kepercayaan dari kedua wanita tersebut.
“Saya hampir tidak perlu mengatakan bahwa perilaku Provan jauh dari apa yang kami harapkan dari petugas polisi kami,” tegasnya.
Menurutnya, serangan yang terjadi pada 2010 itu kurang ajar dan diperhitungkan, dengan indikasi jelas dia telah merencanakannya sebelumnya.
“Korban kedua mengalami kampanye pengendalian dan perilaku kasar dan kekerasan seksual. Saya memuji keberanian luar biasa dari kedua wanita tersebut dalam membantu kami membawa Provan ke pengadilan,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak ada tempat bagi petugas seperti Provan di kepolisian. “Komisaris telah sangat jelas tidak ada tempat di Met bagi siapa pun yang tidak menjunjung standar tertinggi dan di mana ada kriminalitas kami akan benar-benar menyelidiki dan membawa ke pengadilan,” tegasnya. (*)
Sumber: herald
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Ungkap Bukti Ijazah Asli Jokowi: Ada Emboss dan Watermark
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan?
Vladimir Putin Akui Jatuh Cinta: Siapa Perempuan Misterius di Balik Pernyataan Mengejutkan Ini?
Bantuan Tunai Rp600 Ribu dari BNPB untuk Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara