Aan Fathul Anwar juga katakan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.
Lanjutnya menuturkan, dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya. Meski demikian, semua hal tentang Ponpes Al Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.
Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes Al Zaytun. Oleh karenanya, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
"Sehingga tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," bebernya.
Di samping itu, meskipun menuai kontroversi hingga terjadinya aksi demo, Kemenag Indramayu menilai secara kurikulum yang diberlakukan oleh madrasah di dalam Ponpes Al Zaytun, secara garis besar sudah sesuai dengan yang diatur Kemenag. Seperti pada jenjang MI, MTs, Aliyah sama seperti sekolah pada umumnya.
"Kalau untuk masalah fikih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI," katanya.
Sebelumnya, viral berbagai pernyataan dari Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun terkait pandangannya terhadap berbagai hal.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Halim Usai KTT APEC 2025: Agenda dan Rombongan
Projo Hapus Logo Siluet Jokowi, Budi Arie Beberkan Alasan Transformasi
Dasco Ahmad Buka Suara Soal Isu Budi Arie Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar Langsung
Modus Titip Aset di Proyek Bendungan Marga Tiga: 3 Tersangka Ditangkap, Negara Rugi Rp533 Juta