GELORA.ME - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) baru saja merilis hasil survei mereka mengenai animo masyarakat yang akan melakukan protes jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu legislatif akan kembali pada sistem proporsional tertutup atau yang dikenal coblos partai.
Direktur riset SMRC, Deni Irvani menyatakan, sebanyak 53 persen masyarakat akan berdemo secara terbuka jika MK pada Kamis (15/6/2023) mendatang, memutuskan mengabulkan gugatan.
Deni menjabarkan, dari jumlah 53 persen yang akan melakukan protes secara terbuka, sebanyak 70 persen akan protes melalui media sosial seperti Instagram, Twitter atau Tiktok dan sebanyak 22 persen akan melakukan protes dengan turun ke jalan. Total masa yang akan turun ke jalan, diprediksinya mencapai 4 juta manusia.
“Jadi kalau dari total populasi sekitar 2 persen kita capture menyatakan protes dengan demonstrasi untuk berjalan tidak banyak kalau udah rangkap persentasenya. Tapi kalau kita konversi kepada jumlah penduduk atau jumlah pemilih yang sekitar 200 jutaan itu, ya ada 4 jutaan turun ke jalan, bisa penuh jalan,” kata Deni dikutip Inilah.com di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut