GELORA.ME -Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari pernyataan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, bahwa utang BUMN bukan beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Melalui akun media sosialnya, Yustinus mengatakan bahwa segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan.
"BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara," tulis Yustinus melalui akun Twitter @prastow, Senin (5/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Said Didu meminta agar kembali memahami Undang-Undang yang mengatur perihal tanggung jawab pemilik saham BUMN dalam hal ini pemerintah.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan