GELORA.ME -Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana belakang ini sedang menjadi sorotan tajam.
Hal ini setelah dirinya berikan informasi soal hasil putusan MK tentang penetepan sistem Pemilu legislatif.
Sontak saja, setelah ini Denny Indrayana mendapat sorotan, bahkan beberapa pihak langsung melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Denny Indrayana menilai bahwa harusnya persoalan wacana harus dibalas juga dengan narasi juga.
“Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara, apalagi proses hukum pidana,” tulis Denny Indrayana dalam laman twitternya, Minggu (4/6/2023).
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut