Padahal, keberadaan pulau kecil merupakan bagian integral dari keutuhan wilayah Nusantara alias negara kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi pulau pulau kecil juga luar biasa vital, selain untuk keberlansungan kehidupan biota laut di sekitar pulau-pulau kecil, juga menjadi perisai pantai bagi pulau-pulau besar di sekitarnya.
Contohnya, gugusan Pulau Spermonde, yang jumlahnya ratusan di sekitar perairan Makassar dan Kabupaten Pangkep. Gugusan pulau ini merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya.
Manfaatnya sangat banyak, selain penghasil aneka ragam sumber daya hayati seperti berjenis-jenis ikan, juga sebagai perisai ombak, bagi wilayah pantai Sulawesi Selatan. Bahkan, sekaligus menjadi pengaman jika sewaktu-waktu terjadi Tsunami.
Prinsip Fisikanya adalah, pulau-pulau kecil itu menarik penjalaran gelombang, termasuk gelombang tsunami ke arahnya, sebelum tsunami itu menerpa pantai pulau utama.
"Sesungguhnya sudah ada bukti. Akibat penambangan pasir laut yang pernah beroperasi, sejumlah wilayah pesisir kita mengalami pengkisan (aberasi). Contohnya, beberapa bagian dari Pantai Galesong di Kabupaten Takalar, Sulsel menghadapi fenomena ini, dan ini tentu terkait erat dengan adanya proyek penambangan pasir laut yang di sekitar wilayah gugusan kepulauan Spermonde," paparnya.
Di sisi lain, aturan ekspor pasir laut ini, tegas Tasrief, banyak logika yang dilanggar. Peraturan yang melegalkan ekspor pasir laut, pada satu sisi hanya memperhitungkan pemecahan masalah, terutama masalah ekonomi.
Namun peraturan itu sama sekali tidak memperhatikan bahwa itu justru akan menimbulkan beragam masalah baru.
"Dan satu hal yang seolah dilupakan, bahwa melegalkan ekspor pasir lalu, sebenarnya melegalkan penjualan tanah (air) sedikit demi sedikit. Artinya, aturan tersebut melanggar landasan bernegara. Sebab, itu tak ada jalan lain, peraturan tersebut harus dicabut," pungkasnya.
Sumber: kontenjatim
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!