WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal adanya informasi mengenai aliran dana kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G ke tiga partai politik besar.
Pria yang menjabat sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengungkapkan tidak akan masuk ke dalam ranah tersebut.
Dirinya menganggap informasi tersebut merupakan gosip politik.
Tak hanya itu, dirinya mengaku tidak akan mendalami informasi tersebut karena pembuktiaannya akan sulit.
“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi, saya anggap itu gosip politik, gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD pun mengaku telah melaporkan temuan tersebut ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya pun menyampaikan kepada Jokowi tidak akan masuk ke dalam ranah tersebut.
Alasannya karena pembuktian terkait informasi aliran dana ke parpol akan rumit dan memicu kemelut.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’," ungkap Mahfud MD.
"Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut-kerumitan politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami) karena itu di luar angka-angka yang sudah konkrit,” jelasnya.
"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan (mendalami), itu urusan politik, ini (kasus korupsi) hukum murni. Biar hukum yang akan menentukan itu," tambahnya.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Romyani dan Andri Dikabulkan, Hotman Paris Tak Jumawa: Berkat Dukungan Netizen
Baca juga: Kabar Baik, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Romyani-Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Tegal
Sementara itu, terkait kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate, Mahfud MD mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006.
Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023) kemarin.
Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.
Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.
"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.
Untuk diketahui, Johnny G Plate, yang juga politisi Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. “Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.
Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi. Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.
ICW: Efek Domino Korupsi BTS Sangat Besar
Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani menjatuhkan pasal berat pada mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Seperti diketahui Kejagung baru saja menetapkan dan menahan Sekjen Parti NasDem itu karena diduga melakukan korupsi pada mega proyek pembangunan tower BTS senilai Rp 8 triliun.
Demikian diungkapkan peneliti ICW yang juga Koordinator Divisi Kampanye Publik, Tibiko Zabar Pradanosia, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Suasana Politik Partai Nasdem Kota Bekasi Tidak Terpegaruh atas Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Menurut Tibiko, kasus ini sebenarnya sudah terendus lama.
Bahkan, sudah dapat terendus sejak lebih dari tiga bulan lalu.
"Proyek BTS 4G sudah tercium lama, dalam audit DTT BPK menemukan sejumlah masalah terjadi sejak dalam proses perencanaan dan pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang molor dari target," ucapnya, Minggu (21/5/2023).
"Hal itu terungkap tatkala ada pemeriksaan saksi dalam proses pemeriksaan tersangka sebelumnya, termasuk adik Johnny G Plate bernama Gregorius Alex Plate," imbuh Tibiko.
Diketahui, Alex sempat mengembalikan uang kepada penyidik Kejaksaan.
Baca juga: Presiden Jokowi Lebih Percaya Kejaksaan Agung Dibanding Menkominfo Johnny G Plate
Sehingga, Kejaksaan lebih cepat dalam mengumumkan tersangka baru.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah kerugian negara akibat kasus ini senilai Rp 8,032 triliun.
"Angka ini fantastis dan jauh lebih besar dari taksiran awal penyidik," ujarnya.
"Bahkan jumlah tersebut bisa lebih besar jika ditambah kerugian warga terdampak korupsi pembangunan proyek BTS 4G di daerah," lanjut Tibiko.
Menurut Tibiko, dari data laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI), sebelumnya telah menemukan dugaan penerimaan uang oleh Johnny G Plate terkait dana operasional proyek BTS 4G dengan jumlah Rp 500 juta per bulan.
ICW menilai, penetapan tersangka Menkominfo tidak boleh hanya berhenti pada yang bersangkutan.
"Kejaksaan harus usut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain baik unsur Kominfo, BAKTI, swasta hingga indikasi pencucian uang yang terjadi dengan menggandeng PPATK," ucapnya.
"Apalagi, Kejaksaan sempat mengumumkan 25 orang yang statusnya dicegah berpergian," lanjut Tibiko.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.305.000/Gram, Naik Rp 42.000!
Bahlil Turun Tangan Investigasi Kualitas Pertalite Jawa Timur, Ini Kata ESDM