GELORA.ME - Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Walhi mendesak Presiden Jokowi mencabut PP No 26/2023 yang membuka lagi tambang dan ekspor pasir laut. Semakin banyak pulau kecil di Indonesia yang menghilang.
“Kami mendesak Presiden Jokowi mencabut PP 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dan, moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di Indonesia,” kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Dalam PP 26/2023 itu, kata Parid, membuka ruang bagi perusahaan untuk mengekspor pasir laut ke luar negeri, jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Artinya, kegiatan tambang pasir laut akan terus terjadi, bahkan bisa semakin ugal-ugalan. Jangan heran bila banyak pulau kecil menghilang, karena dikeruk pasirnya.
“PP Nomor 26 2023 ini ancaman bagi pulau-pulau kecil. Ingat, Indonesia adalah negara kepulauan. Banyak pulau yang sudah hilang, termasuk sejumlah pesisir yang rusak akibat pengerukan pasir laut secara serampangan,” ungkapnya.
Dampak dari pengerukan pasir laut yang dimanfaatkan untuk reklamasi di dalam negeri, serta diekspor ke Singapura, cukup luar biasa. Walhi mencatat, sedikitnya 20 pulau-pulau kecil di sekitar Riau, Maluku, dan kepulauan lainnya, tenggelam. “Kurang lebih 20 pulai kecil yang hilang. Ke depan, ada 115 pulau kecil terancam tenggelam di perairan Indonesia. Di wilayah perairan dalam,” ujarnya.
Artikel Terkait
Mobil Ford Tercebur ke Kali Sekretaris Daan Mogot Usai Serempet Toyota Calya: Ini Kronologi Lengkap Polisi
Pantura Semarang-Demak Akhirnya Lancar! Ini 5 Titik Rawan & Solusi Dishub
Partai Perindo Papua: Komitmen Nyata Dongkrak Ekonomi & Kesejahteraan 2029
Anies Baswedan Bantah Klaim Prabowo: Fakta Pengangguran di Lapangan Justru Berkebalikan dengan Data