Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode

- Senin, 22 Mei 2023 | 14:30 WIB
Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode

Yang pasti, lembaga antirasuah telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. (Tan/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar