Untuk saat ini kata Akbar, pihaknya akan menyerahkan IC ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Proyektil Peluru yang Bersarang di Tubuh Bocah 11 Tahun di Makassar Berasal dari Senapan Angin
"Pelaku kita akan serahkan ke unit PPA untuk proses lebih lanjut, karena masih di bawah umur," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki berinisial SIA (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilarikan ke Rumah Sakit (RS) usai jadi korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) saat bermain di sekitar rumahnya.
Menurut polisi, kejadian yang menimpa SIA itu terjadi di sekitar Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (20/5/2023).
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi membernarkan perihal kejadian tersebut. Kata dia, SIA baru diketahui jadi korban penembakan usai menjalani pemeriksaan Rontgen di Rumah Sakit (RS).
"Jadi itu awalnya korban mengeluh sakit kayak sesaf nafas, lalu dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit (RS), setelah rontgen ternyata ada benda seperti proyektil senapan angin (senapan burung) di tubuhnya," kata Syamsuardi kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2023).
Sumber: makassar.kompas.com
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet