Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyatakan tilang manual diterapkan bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung oleh anggota di lapangan.
"Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman, Senin, 15 Mei 2023, seperti dilansir dari Antara.
Pilihan Editor: Penerapan Tilang Manual, Polda Metro Imbau Masyarakat tidak Takut Jika Merasa Benar
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Surplus Dagang Indonesia Tembus USD4,34 Miliar di September 2025, Terus Surplus 65 Bulan!
Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Ini Kronologi Lengkapnya
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28%, Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Utama
Gunung Semeru Erupsi 2025: Tinggi Abu, Zona Bahaya, dan Tips Menyelamatkan Diri