Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyatakan tilang manual diterapkan bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung oleh anggota di lapangan.
"Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman, Senin, 15 Mei 2023, seperti dilansir dari Antara.
Pilihan Editor: Penerapan Tilang Manual, Polda Metro Imbau Masyarakat tidak Takut Jika Merasa Benar
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Alasan & Komitmen Penuh
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Terkalahkan dari Pilkada hingga Pilpres 2024
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026