Negara juga diharapkan dapat meminta maaf terhadap pelanggaran HAM yang pernah terjadi.
"Adili dalangnya dan segera lakukan rekonsiliasi nasional," ucapnya.
Keempat, memasuki tahun politik di Pemilu 2024, masyarakat diharapkan untuk memilih partai dan pemimpin yang diyakini dapat memberantas korupsi.
"Agar kontestasi politik berlangsung lebih berkualitas dengan tawaran program dan gagasan yang lebih pro pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Mengenai pemberantasan korupsi, hingga kini, sejak 25 tahun reformasi masih dinilai Dana belum dapat diberantas, karena makin banyak ditemukan kasus.
"Praktik korupsi masih marak, bahkan dilakukan terang-terangan, kendati berbagai regulasi dan institusi seperti KPK sudah hadir dan bekerja melawan para penggarong duit rakyat," ucapnya.
Acara yang dihadiri Komisaris BUMN ITDC, Ulin Yusron, serta Pencipta Sumpah Mahasiswa, Afnan Alay itu juga menyampaikan sikap geram terhadap kasus ditangkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate atas dugaan korupsi BTS senilai Rp 8 triliun.
Mewakili suara aktivis 98, Dana juga merasa prihatin, dalam momentum 25 tahun reformasi, yang seharusnya harapan terkait koruspi bisa diberantas, kini malah hadir, bahkan dengan jumlah fantastis.
�Penangkapan Plate ini sangat ironis dan seperti sebuah kado pahit bagi bangsa ini menjelang peringatan 25 Tahun Reformasi," imbuhnya.
Rupanya, dengan upanya masyarakat membuat serta memperbaiki regulasi, hingga berdirinya KPK dijelaskan Dana masih belum cukup mencegah kasus korupsi di Indonesia.
"Korupsi masih menjadi wajah keseharian, gaya hidup pejabat semakin tidak sesuai dengan profil pendapatannya," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham