WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktivis 98 prihatin melihat Indonesia saat ini, berganti kepemimpinan nasional, praktik korupsi justru makin parah.
Padahal, pemberantasan korupsi adalah salah satu cita-cita adanya reformasi, dari era Orde Baru (orba) ke era demokratisasi.
Dana Ardianta, salah satu Aktivis 98, menyatakan korupsi harus menjadi sorotan. Dia pun minta pemerintah melakukan beberapa hal.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Tak Pengaruhi Suasana Politik Partai Nasdem Kota Bekasi
Pertama, solidaritas 98 mendesak untuk RUU Perampasan Aset Negara segera dibahas dan disahkan oleh DPR.
Sebab, UU tersebut dikatakan bisa menjadi alat penumpas praktik korupsi yang hingga kini masih kerap ditemukan.
Mengingat, Surat Presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset telah dikirim pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Baca juga: Ahmad Syaikhu Mengaku Prihatin Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
"Kami serukan agar semua kekuatan reformasi mengawal dan memantau dengan ketat proses legislasi yang sudah mulai bergulir di DPR," kata Dana, saat ditemui awak media di acara Solidaritas Aktivis 98, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (20/5).
Kedua, meminta pemerintah untuk menyita seluruh aset koruptor untuk pembayaran infrastruktur.
Menurut Dana, percepatan pembangunan infrastruktur dilakukan guna negara berkembang menjadi negara maju.
"Pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi memperoleh dana pembangunan infrastruktur seperti tol, pelabuhan, dan pembangunan ibu kota baru," tuturnya.
Ketiga, berharap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dapat dituntaskan dengan secepatnya.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham