REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Polisi berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
"Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Trunoyudo juga menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi dari penelitian berkas apakah sudah lengkap atau belum. "Tentunya menjadi ranah Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formil dan materiil," katanya.
Polda Metro Jaya berharap segera ada informasi dari Kejaksaan terkait berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21. "Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau dinyatakan P21. Mari kita sama-sama menunggu," katanya.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya