Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Didin Supriadin, memutuskan hengkang dari Demokrat karena adanya syarat mahar yang fantastis untuk membayar saksi ketika hendak maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
"Saya melihat proses pencalegan di Partai Demokrat, sepengalaman saya, dari awal sampai saat ini, baru kali ini agak aneh," kata Didin ketika dikonfirmasi pada Jumat (19/5).
Didin kemudian menjelaskan soal awal mula peristiwa itu terjadi. Menurut dia, persoalan tersebut bermula ketika dirinya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar mulai menyiapkan tahapan untuk menjaring Bacaleg untuk DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kemudian, menurut Didin, Bappiluda Partai Demokrat Jabar menggelar kegiatan uji kelayakan dan wawancara sebanyak dua kali. Adapun Bappiluda terdiri dari beragam unsur yakni ketua partai, sekretaris partai, bendahara partai, hingga Bappiluda DPD Demokrat Jabar. Ketika proses penjaringan itulah, dia menyebut para Bacaleg dimintai uang senilai Rp 32,5 juta.
Kemudian, pada tanggal 12 April 2023, Bacaleg yang sudah mengikuti uji kelayakan diminta mengisi formulir pernyataan. Dalam surat pernyataan itu, terdapat poin agar para Bacaleg menyiapkan dana tambahan untuk Dana Saksi Partai. Saat itu, Didin mengisi kesanggupan untuk memberi uang tambahan senilai Rp 100 juta.
Namun, tiba-tiba seseorang dari Partai Demokrat Jabar tiba-tiba menghubunginya dan meminta Didin untuk memberikan uang kontribusi Dana Saksi Partai senilai Rp 500 juta. Uang tersebut, menurut Didin, digunakan untuk mengamankan nomor urut Caleg yang akan diterima oleh Didin.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pertamina Ganti Rugi Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim: Ini Syarat dan Cara Klaimnya
3 Menteri Prabowo dengan Kepuasan Publik Tertinggi Versi Survei Terbaru
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Paulus: Ditentang Keluarga hingga Karier Cemerlang