REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara Menkoiminfo Johnny G Plate, secara politis sudah arif. Namun jika sudah menjadi tersangka tidak ada pilihan lain selain melakukan reshuffle.
"Saya rasa yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat ini (sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Red). Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik,” kata Dradjad, Rabu (17/5/2023).
Namun jika Menkominfo menjadi tersangka, kata Dradjad secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik