REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara Menkoiminfo Johnny G Plate, secara politis sudah arif. Namun jika sudah menjadi tersangka tidak ada pilihan lain selain melakukan reshuffle.
"Saya rasa yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat ini (sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Red). Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik,” kata Dradjad, Rabu (17/5/2023).
Namun jika Menkominfo menjadi tersangka, kata Dradjad secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo.
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Reformasi Polri hingga Gaza Dibahas
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka: Nama Elon Musk, Pangeran Andrew, hingga Sergey Brin Terungkap
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra