REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara Menkoiminfo Johnny G Plate, secara politis sudah arif. Namun jika sudah menjadi tersangka tidak ada pilihan lain selain melakukan reshuffle.
"Saya rasa yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat ini (sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Red). Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik,” kata Dradjad, Rabu (17/5/2023).
Namun jika Menkominfo menjadi tersangka, kata Dradjad secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo.
Artikel Terkait
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI