JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bingung, draf revisi UU TNI yang belum final, tetapi sudah mencuat ke publik. Belakangan draf revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.
“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Meski demikian, Yudo menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.
“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo
Baca juga: Soal Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Yang Sudah Tidak Relevan, Kami Revisi
“Jadi itu tadi, saya terima kasih, walaupun itu belum ada apa-apanya, baru muncul lah istilahnya, sudah ditanggapi. Tapi tanggapannya sangat positif bagi saya, ya terima kasih tentunya,” kata Yudo lagi.
Panglima mengatakan evaluasi akan terus dilakukan terkait usulan perubahan materi dalam UU TNI.
Aturan-aturan yang sudah tidak revelan akan direvisi.
“Yang masih relevan, ya tetap akan kami lanjutkan,” ujar Yudo.
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Bukakan Arsip Ijazah Jokowi
Israel Kecam Indonesia: Visa Atlet Senam Ditolak, Disebut Tindakan Keterlaluan
SBY vs Jokowi: Purbaya Klaim Zaman SBY Rakyat Makmur, Mesin Ekonomi Jokowi Pincang