GIANYAR-Sejumlah partai politik di Gianyar telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Gianyar. Penutupan pendaftaran telah berakhir pada Minggu (14/5) setelah dibuka selama dua pekan sejak tanggal 1 Mei 2023.
I Putu Agus Tirta Suguna selaku Ketua KPU Gianyar menjelaskan, dari 18 partai politik peserta pemilu secara nasional, hanya 16 partai yang mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Gianyar.
“Dari 18 partai politik peserta pemilu secara nasional ada 16 partai politik yang mengajukan bakal calonnya ke KPU Gianyar. Namun ada dua partai politik yang tak mengajukan calonnya ke KPU Gianyar. Dua partai yang tak mengajukan yakni partai Bulan Bintang dan Partai Umat,” katanya Senin (15/5).
Dijelaskannya, bahwa dari 16 partai politik tersebut, total bakal calon yang diajukan ke KPU Gianyar sebanyak 519 bakal calon. “Ada 519 jumlah bakal calon yang telah kami terima dan diajukan 16 partai politik,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024