Pileg 2024 di Banyuwangi Tanpa Partai Garuda yang Tak Daftarkan Bacaleg

- Selasa, 16 Mei 2023 | 02:00 WIB
Pileg 2024 di Banyuwangi Tanpa Partai Garuda yang Tak Daftarkan Bacaleg

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi seluruh berkas administrasi masing-masing Bacaleg, khususnya bagi yang dinyatakan diterima," ujar Dwi.

Dari pantauan Kompas.com, selama proses pendaftaran bacaleg ke KPU Banyuwangi, terdapat sejumlah berkas parpol yang mengalami kendala teknis.

Sehingga berkas pendaftaran bacaleg tidak diterima dan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Seperti dari PKB, Gerindra, Perindo, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Bahkan saat di menit-menit akhir waktu pendaftaran, KPU Banyuwangi harus melakukan verifikasi dokumen fisik pengajuan bacaleg dari Partai Gelora secara manual.

”Partai Gelora memang ada perlakukan khusus berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 476. Apabila ada parpol yang memberikan pengajuan Bacaleg tidak melalui aplikasi SILON itu ada keterangannya,” kata Dwi.

Dalam Surat Dinas KPU Nomor 476 tertanggal 13 Mei 2023 dijelaskan, verifikasi bisa menggunakan dokumen fisik pendaftaran bacaleg yang sudah lengkap dan harus mengisi excel dengan format Jpeg yang telah disiapkan lima lembar oleh KPU RI.

Baca juga: Pileg di Buleleng Diikuti 17 Partai, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg

”Kita cukup lama memeriksa karena tidak sama ketika kita memeriksa dengan aplikasi SILON, ada beberapa arsip yang harus kita teliti dengan cermat. Tapi berdasar pencermatan tadi sudah lengkap sehingga KPU berani untuk menerima,” ujarnya.

KPU juga memberikan kelonggaran waktu 2x24 jam untuk Partai Gelora agar bisa meng-upload berkas bacaleg ke aplikasi Silon sesuai dengan yang diajukan ke KPU.

"Ketentuan penutupan pendaftaran Bacaleg tanggal 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB hanya batas waktu penerimaan. Ketika berkas belum selesai dicermati pada jam tersebut, maka masih bisa dilanjutkan sampai proses selesai," ujar Dwi.

Sumber: surabaya.kompas.com

Halaman:

Komentar